Peluang Bisnis

0
Posted on 9:30 AM by Unknown and filed under
Blokir Situs Tetap Dilakukan Sampai 10 Hari
Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan akan menunggu arahan baru dari Depkominfo terkait pemblokiran situs yang memuat film Fitna.Sambil menunggu arahan baru dari Depkominfo, APJII akan tetap melakukan penutupan situs-situs dan blog sampai sepuluh (10) dengan hari, atau sampai dengan Sabtu, 12 April 2008. Demikian hasil kesepakatan dari rapat koordinasi APJII dengan NAP siang tadi, yang diterima detikINET, Selasa (8/4/2008).Jika sampai dengan tanggal tersebut belum juga ada arahan dari pemerintah, maka APJII akan menutup 10 URL terpopuler (bukan situs) yang mengandung film Fitna, karena secara teknis dan ekonomis APJII mengaku hanya sanggup melakukan itu. Hal ini dilakukan guna tetap memfasilitasi para pelanggan yang memang memanfaatkan situs-situs tersebut untuk bisnis mereka yang sempat terganggu dengan adanya pemblokiran ini.
0
Responses to ...

Post a Comment

Terima Kasih Sudah Berkunjung,
Silahkan Isi Komentar